Berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor : AHU-000975-AH.0.18

Law Firm Sekawan Jaya

Advokat & Konsultan Hukum

Percayakan permasalahan hukum anda kepada Kantor Advokat yang tepat

WhatsApp Image 2021-10-19 at 6.45.52 PM
All In One Firm

Tentang Kami

Law Firm Sekawan Jaya didirikan atas kebutuhan masyarakat perorangan dan perusahaan berbadan hukum, yang  membutuhkan pelayanan hukum yang akurat dan efesien dari para advokat yang sudah berpengalaman dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Our Service

Practice Areas

Ruang lingkup praktek pelayanan hukum, hubungi kami untuk permasalahan hukum lainnya.

Intellectual Property

Hukum Hak Kekayaan Intelektual untuk menangani negosiasi, kontrak, penanganan litigasi berkaitan hukum hiburan dan penyiaran.

State Administrative Law

Mengaplikasikan peluang-peluang hukum termasuk menggunakan mekanisme gugatan

Hubungan Industrial

Peraturan perusahaan, kesepakatan kerja bersama,  masalah-masalah ketenagakerjaan

Debt Collection

Penagihan hutang perusahaan maupun perseorangan kepada pihak pehutang atau debitor.

Business Legal Law

Memaksimalkan potensi hukum pidana agar tidak menjadi hambatan dalam kepentingan bisnis perusahaan

Land & Property Law

Pengembangan, pengelolaan, Legal Audit, Legal Opinion, perencanaan aspek hukum dari pengambilalihan

PKPU & Kepailitan

Penundaan Pembayaran Hutang perusahaan.

Profile Law Firm Sekawan Jaya

Kantor kami menyediakan Advokat dan Konsultan Hukum yang berpengalaman dan memiliki jaringan luas di berbagai Pengadilan serta Instansi Kepolisian Republik Indonesia dan instansi pemerintah maupun instansi swasta lainnya

Tatang Supriyadi, SH

Pendiri

Zaid Shibghatallah, SH

Pendiri

Muhamad Andrean, SH

Pendiri

Heru Putra Dewantara, SH

Pendiri